PrimaDaily – Sebelum mengajukan permohonan paspor, masyarakat wajib melakukan alur pendaftaran antrean online terlebih dahulu ketika ingin melakukan pembuatan paspor. Antrean online bisa dilakukan lewat aplikasi Antrian Paspor Online atau Apapo. Setelah proses antrean online diselesaikan maka masyarakat bisa datang ke kantor imigrasi yang dipilih dengan jadwal yang sudah tertera. Serta membawa kode booking atau