Cek 4 Hal Ini Sebelum Membeli Obat

Cek Sebelum Membeli Obat

PrimaDaily – Saat anda pergi ke toko obat atau ke pasar Swalayan untuk membeli obat , ada hal yang perlu anda cek sebelum membeli obat tersebut.

Sebagai konsumen, Anda harus cerdas dan teliti saat memilih obat-obatan. Pasalnya, salah minum obat bisa menimbulkan berbagai jenis efek samping yang berbahaya.

Apalagi saat ini sudah banyak produsen obat yang sebenarnya belum terdaftar resmi. Anda juga perlu memerhatikan apakah obat yang Anda beli benar-benar asli dari pabriknya, tidak ada campuran bahan-bahan asing oleh pihak tertentu.

Untuk memastikan konsumen bisa memilih dengan bijak, BPOM menganjurkan cek KLIK. KLIK merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Empat hal inilah yang wajib diperiksa sebelum Anda beli obat di apotek atau toko.

Metode cek obat dengan KLIK ini bisa mencegah Anda mengonsumsi obat-obatan palsu, tidak resmi, atau yang sudah lewat masa berlakunya.

Berikut 4 hal yang perlu anda cek sebelum membeli obat

1. Kemasan

Cek kemasan seperti boksnya sudah usang dan berlubang, itu berarti obat tidak disimpan di tempat yang layak. Kemungkinan besar isinya pun sudah rusak dan tidak layak konsumsi.

Perhatikan juga kalau kemasannya sudah pudar, tampak luntur, atau robek. Sebaiknya jangan dibeli dan dikonsumsi. Obat ini mungkin umurnya sudah terlalu lama.

2. Label

Selalu baca lagi label obat yang akan Anda beli, meskipun Anda sudah berulang kali beli obat yang sama di toko. Setiap obat seharusnya mengandung label atau informasi yang berisi hal-hal berikut ini.

  • Nama produk
  • Komposisi atau bahan aktif (misalnya paracetamol atau aluminium hidroksida)
  • Kategori obat (misalnya analgesik, antihistamin, atau dekongestan)
  • Kegunaan obat (misalnya meredakan gejala seperti pilek, hidung tersumbat, gatal karena alergi, batuk berdahak, atau mual)
  • Peringatan bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu
  • Dosis obat
  • Informasi lain, misalnya anjuran penyimpanan

3. Izin edar

Pastikan obat-obatan yang Anda konsumsi sudah mengantongi izin edar dari Badan POM Indonesia. Obat-obatan yang sudah memiliki izin biasanya akan mencantumkan nomor registrasi.

Bila Anda masih ragu, silakan unduh aplikasi cek obat resmi BPOM melalui ponsel dengan sistem operasi Android.

4. Kedaluwarsa

Selalu cari tanggal kedaluwarsa obat sebelum Anda beli. Ingat, mengonsumsi obat yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi.

Selain karena khasiat obat telah berkurang atau hilang, obat mungkin mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya. Jadi, kalau obat sudah melewati tanggal kedaluwarsanya, buang saja dan jangan diminum.