Jangan Sampai Tertipu, Ini Ciri-ciri Jasa Gadai Ilegal

ciri-ciri jasa gadai ilegal

PrimaDaily – Jika anda merasakan ada yang janggal saat pergi ke pegadaian sebaiknya kenali terlebih dahulu ciri-ciri jasa gadai ilegal. Sebab jasa gadai ilegal bisa merugikan anda.

Proses gadai terjadi apabila dua pihak sepakat untuk melakukan peminjaman uang dengan menggadaikan barang berharga. Saat ini ada begitu banyak pegadaian yang bermunculan selain instansi pegadaian yang dari pemerintah.

Namun supaya lebih hati-hati saat menggadai barang, sebaiknya kenali terlebih dahulu ciri-cirinya. Ini penting supaya anda tidak sampai tertipu.

Ciri-ciri Jasa Gadai Ilegal

Mengutip dari beberapa sumber, berikut ini ciri-ciri layanan atau jasa gadai yang perlu anda waspadai.

  1. Jasa Tidak Terdaftar Pada OJK

Salah satu ciri jasa gadai ilegal yaitu beroperasi tanpa adanya izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi sebelum melakukan proses gadai sebaiknya cek terlebih dahulu apakah tempat gadai tersebut sudah terdaftar dalam OJK atau belum. Anda perlu hati-hati sebelum terjebak dalam kerugian.

  1. Tidak Memiliki Tempat Usaha

Ini menjadi tanda paling jelas dari jasa gadai ilegal. Saat anda hendak menggunakan jasa gadai sebaiknya anda menggunakan perusahaan yang memiliki tempat usaha atau outlet yang jelas. Hal mendasar mengapa harus memiliki tempat usaha yang jelas karena perusahaan gadai identik dengan barang-barang berharga yang tergadai serta dokumen pendukung. Jadi jika anda tidak menemukan gedung sebagai tempat usaha jasa gadai sebaiknya perlu curiga.

  1. Barang Jaminan Tidak Diasuransikan

Pada umumnya barang yang digadaikan konsumen akan diasuransikan oleh penyedia layanan gadai. Ini penting demi pengamanan dari kerusakan atau kehilangan. Cobalah cek apakah tempat anda menggadaikan barang sudah menggunakan fasilitas ini atau tidak.

  1. Surat Bukti Gadai

Surat bukti gadai penyedia jasa gadai resmi biasanya memiliki kualitas yang baik dan awet. Namun anda tidak lantas hanya melihat surat fisiknya saja melainkan perlu mencermati isi surat bukti gadai.

  1. Penaksiran Barang Gadai Tidak Teratur

Ciri lainnya yang bisa anda lihat berupa penaksiran barang gadai. Perusahaan pegadaian legal akan sangat teliti untuk melakukan hal ini.

  1. Suku Bunga Sangat Tinggi

Berdasarkan keterangan OJK, cara mudah untuk mengenali ciri-ciri pegadaian ilegal yaitu dengan 2L yakni legal dan logis. Anda bisa mengidentifikasi apakah suku bunga dari penyedia jasa gadai memberikan suku bunga yang logis atau tidak.