Sudah Tahu? Ini Alur Pembuatan Paspor

alur pembuatan paspor

PrimaDaily – Sebelum mengajukan permohonan paspor, masyarakat wajib melakukan alur pendaftaran antrean online terlebih dahulu ketika ingin melakukan pembuatan paspor. Antrean online bisa dilakukan lewat aplikasi Antrian Paspor Online atau Apapo.

Setelah proses antrean online diselesaikan maka masyarakat bisa datang ke kantor imigrasi yang dipilih dengan jadwal yang sudah tertera. Serta membawa kode booking atau barcodenya. Setelah menunjukkan barcode, petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan. Jika sudah dinyatakan lengkap maka masyarakat akan diberikan nomor antrean.

Lihat Juga: Tanpa Tunggu Promo, Ini Tips Berburu Tiket Pesawat Murah

Sehabis menerima nomor antrean, pemohon akan diarahkan menuju ruangan untuk melakukan proses foto diri, sidik jari, serta wawancara. Nantinya bila proses ini sudah selesai semua, pemohon akan diberikan kode billing untuk melanjutkan ke proses pembayaran pembuatan paspor.

Untuk lebih jelasnya, simaklah alur pembuatan paspor berikut ini.

  • Mendaftarkan antrean

Untuk cara ini anda bisa mengunduh aplikasi Apapo melalui App Store maupun Google Play Store, sesuai dengan smartphone yang anda miliki. Lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail lalu ikuti semua tahapannya. Nantinya anda akan memilih kantor imigrasi hingga mendapatkan barcode.

  • Membawa kode booking ke kantor imigrasi

Kode booking atau barcode yang sudah didapat dari poin pertama akan dibawa ke kantor imigrasi yang sudah anda pilih. Anda wajib membawa persyaratan seperti materai Rp 6.000 e-KTP beserta fotokopinya secara utuh, KK asli dan fotokopi, akta kelahiran/ijazah/buku nikah/surat babtis asli dan fotokopi.

  • Pengecekan dokumen oleh pihak kantor imigrasi

Persyaratan-persyaratan seperti poin kedua akan diperiksa oleh petugas imigrasi. Karena jika sudah lengkap maka anda baru boleh menlanjutkan tahap selanjutnya.

  • Proses foto, sidik jari, serta wawancara

Jika persyaratan sudah dinyatakan lengkap oleh petugas imigrasi maka anda dipanggil untuk menuju ruang foto dan melakukan pengambilan sidik jari serta wawancara.

Untuk itu datanglah dengan pakaian yang rapi dan berkerah. Usahakan tidak mengenakan baju warna putih supaya foto paspor anda nampak layak nantinya ketika diperiksa oleh imigrasi luar negeri.

  • Mendapatkan kode pembayaran

Pemohon pembuatan paspor akan mendapatkan kode pembayarannya. Setelah mendapat kode pembayaran, pemohon paspor dapat melakukan pembayarannya paling lama 7 hari setelah proses wawancara. Anda bisa melakukannya di semua bank.

Selain itu kantor imigrasi juga bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Anda bisa melakukan pembayaran melalui pos serta dalam urusan pengiriman paspor. Biaya pembuatan paspor terbagi atas 2 yani paspor elektronik dan non-elektronik. Untuk paspor elektronik biasanya Rp 650 ribu sedangkan non-elektronik berbiaya Rp 350 ribu.

  • Pengambilan paspor

Pengambilan paspor bisa dilakukan sendiri di kantor imigrasi atau menunggu paspor dikirimkan ke alamat rumah lewat pos. Biasanya paspor akan jadi dalam kurun 4 hari setelah proses pembayaran.