Kapoldasu  : Sumut Telah Jadi Pasar Peredaran Narkotika, Bukti Ada 14, 8 Ton Sabu Disita Petugas

PrimaDaily – Provinsi Sumatera Utara bukan hanya sebagai tempat transit para pengedar Narkotika akan tetapi telah menjadi pasar peredaran Narkotika dari tangan tersangka berhasil disita Narkotika Shabu seberat 14,8 Ton

Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat memimpin Konferensi Pers tentang pengungkapan 2 Jaringan Narkotika Antar Provinsi di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (11/11/20).

Menurut Kapoldasu, bahwa kedua komplotan pengedar narkotika antar provinsi mengakui kepada pihak Direktorat Narkotika Polda Sumut, mereka merupakan pengedar dari jaringan Aceh – Sumut dan jaringan Aceh – Sumut – Jambi.

Dalam Operasi ini, Kapoldasu menyampaikan dari 2 Komplotan pengedar petugas berhasil mengamankan 7 Orang tersangka. Barang Bukti dikemas dan berisikan narkotika jenis Shabu – shabu seberat 14.820 Kg.

“Selaku Kapoldasu meminta rekan media dan masyarakat bahwa sekarang sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika.

Untuk itu, Media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar  segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda sumut” ucap Kapoldasu.

Irjen Martuani mengatakan Kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika. “Mari bantu BNN Dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat”  ucap Kapolda Sumut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti langsung dari Labfor Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.

Hadir dalam acara tersebut, Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut. ( Edi Sukarno)